Hukum
shalat gerhana matahari dan bulan adalah sunnat muakkad, yaitu sunnah yang
dikuatkan bagi setiap kaum muslimin. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW:
“Aisyah
Radhiyallahu ‘Anhu menuturkan bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam pernah terjadi gerhana matahari. Beliau lalu mengutus seseorang untuk
menyeru ‘Asholatu Jamiah’ (mari kita lakukan shalat berjama’ah). Orang-orang
lantas berkumpul. Nabi lalu maju dan bertakbir. Beliau melakukan empat kali
ruku’ dan empat kali sujud dalam dua raka’at. (HR. Muslim ).
Dari
Abu Musa RA, ia berkata, ”Pernah terjadi
gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi
lantas berdiri takut karena khawatir akan terjadi hari kiamat, sehingga beliau
pun mendatangi masjid kemudian beliau mengerjakan shalat dengan berdiri, ruku’
dan sujud yang lama. Aku belum pernah melihat beliau melakukan shalat
sedemikian rupa.”. (HR. Muslim).
Kapan
Diperintahkan Untuk Shalat Gerhana?
Shalat
gerhana diperintahkan ketika melihat gerhana matahari atau gerhana bulan dengan
pandangan mata secara langsung (rukyah). Sehingga ketika keadaan
cuaca mendung dan gerhananya tidak dapat dilihat dengan kasat mata, maka tidak
diperintahkan untuk shalat. Karena perintah tersebut sangat terikat
dengan waktu terlihatnya gerhana. Apabila gerhananya berlalu maka tidak ada
lagi perintah untuk shalat gerhana. Hal ini
sesuai dengan hadis Rasulullah SAW :
“Maka apabila
kalian melihatnya, maka lakukanlah solat dan berdoalah kepada Allah sampai hal
yang menakutkan itu hilang.” (HR.
Muslim)
Waktu Sholat Gerhana
Waktu shalat gerhana adalah kapan saja
ketika melihat gerhana matahari dan bulan, dan boleh dilakukan pada saat
waktu-waktu yang dilarang untuk mengerjakan shalat. Karena dia merupakan shalat
yang memiliki sebab.
Tata Cara Mengerjakan sholat
Gerhana Matahari Dan Bulan
Shalat gerhana dilakukan sebanyak dua raka’at . setiap rakaat dilakukan dengan 2 kali ruku’ dan 2 kali sujud. Adapun cara mengerjakannya adalah sbb:
Shalat gerhana dilakukan sebanyak dua raka’at . setiap rakaat dilakukan dengan 2 kali ruku’ dan 2 kali sujud. Adapun cara mengerjakannya adalah sbb:
1.
Sebelum sholat, jamaah dapat diingatkan dengan ungkapan, ”Ash-shalatu
jaami’ah.
2.
Takbiratul ihram sambil Niat melakukan sholat gerhana {kalau gerhana
matahari diniat untuk sholat gerhana matahari (“kusufi”) . kalau gerhana bulan
diniat untuk sholat gerhana bulan (“khusufi”)}.
Niat sholat gerhana matahari :
اُصَلِّى سُنَّةَ الْكُسُوْفِ
رَكْعَتَيْنِ ..... لله تعالى
“Aku sholat gerhana matahari 2 rakaat karena Allah Ta’ala”
Niat sholat gerhana bulan :
اُصَلِّى سُنَّةَ الخُسُوْفِ
رَكْعَتَيْنِ ..... لله تعالى
“Aku sholat gerhana bulan 2
rakaat karena Allah Ta’ala”
3.
Membaca do’a iftitah kemudian membaca al-fatihah, lalu membaca surat
Al-Qur’an dianjurkan yang panjang suratnya.
4. kemudian ruku’ lalu I’tidal
setelah I’tidal dilanjutkan dengan membaca surat Alfatihah kembali kemudian
ruku’ lagi (ruku’ yang ke 2), lalu bangkit dari ruku’ (i’tidal).
5. kemudian sujud yang lama
seperti I’tidal lalu duduk antara 2 sujud kemudian sujud lagi.
6.
kemudian
bangkit dari sujud lalu mengerjakan rakaat ke 2 sebagaimana pada rakaat pertama
hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.
7.
kemudian duduk tasyahud akhir lalu memeberi salam.
8.
Setelah sholat, Imam disunatkan untuk menyampaikan khutbah yang berisi
anjuran untuk beristigfar, berzikir, berdoa, dan bersedekah.