Selasa, 20 Desember 2016

ANCAMAN BAGI ORANG TUA MENGABAIKAN PENDIDIKAN ANAKNYA



Lantas, bagaimana dengan orangtua yang menelantarkan anaknya, mengabaikan hak anak memperoleh pendidikan dari orangtuanya? .
Beberapa ancaman yang diterima orangtua seperti itu. Pertama, bisa berupa ancaman dunia. Kalau orangtua tidak bisa mendidik anak dengan benar, maka anak yang tadinya nikmat dan anugerah Allah swt, bisa berubah menjadi fitnah atau ujian. Kedua, orangtua, baik ayah maupun ibu, tentu akan ditanya oleh Allah, terkait dengan anak. Kenapa? Karena anak adalah titipan Allah, nikmat dari Allah, dan seluruh kenikmatan yang kita terima akan dipertanyakan oleh Allah kelak. Kemudian, terancam tidak masuk surga, bila orangtua tidak cemburu pada anak. Maksudnya, ketika melihat anak berbuat maksiat, atau istri berbuat maksiat, dibiarkan saja, tidak ada kecurigaan atau kecemburuan untuk meluruskannya.
Ketika anak disia-siakan, tidak dididik dengan baik, maka yang paling bertanggungjawab adalah orang yang paling menyia-nyiakan anaknya itu, yang tidak peduli pada anak-anaknya. Ini bisa jadi ayahnya atau ibunya. Tapi tentu, yang menentukan apakah orangtua gagal atau berhasil dalam mendidik anak adalah Allah swt. Kewajiban ayah dan ibu, hanya sebatas melaksanakan hal-hal yang diperintahkan oleh Allah, yaitu serius dalam memutaba’ah kegiatan anak, serius dalam menyayangi, serius dalam memerhatikan. “Kalau semua sudah dijalani, walaupun anaknya enggak bener, insya Allah, ayahnya tidak dikatakan gagal atau tidak bertanggungjawab.”
contoh Nabi Nuh, beliau tidak dikatakan gagal. Kenapa? Karena Nuh sudah berdakwah siang dan malam, sudah menunaikan tugasnya semaksimal mungkin, meskipun anak dan istrinya tetap memilih jalannya, tidak mau beriman kepada Allah.
 
Berlaku seumur hidup
Ketika anak yang diasuh dan dididik sedari kecil mencapai usia dewasanya, kemudian dia menikah, orangtua merasa itulah saat di mana semua tanggung jawab dan kewajiban terhadap anak yang selama ini dipikulnya selesai pula. Cukup sering kita mendengar pernyataan yang dilontarkan orangtua saat anaknya melangkah ke pelaminan, “Alhamdulillah, sudah selesai kewajiban saya, anak saya sudah berumahtangga...” Memang, ketika anak menikah, gugur pula kewajiban orangtua terhadap anak, tapi itu tidak seluruhnya. “Kewajiban memberi nafkah selesai sampai di situ, tapi kewajiban menasehati, memutaba’ah (memonitor), mendidik, mendakwahi, memberikan tausiyah, itu terus, sampai seumur hidup. jangankan sama anak, sama orang lain pun kita wajib berdakwah,”
Makanya, dalam Islam, tidak ada kata berhenti untuk mendidik anak, sekalipun anak itu sudah menikah dan berada dalam tanggung jawab orang lain.
=====
Ditulis Oleh : Moh. Tamzi, S.Pd.I (Guru MIN. 1 Kutai Timur)
Disampaikan pada acara “Pembabagian Raport” Semester Ganjil pada Jum’at 16 Desember 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar