Senin, 26 Desember 2016

MURNI KESALAHAN GURU JIKA ANAK TIDAK NAIK KELAS


Kesalahan guru, sebab guru tidak dapat mengenali murid-muridnya dengan baik.


Masih banyaknya anak sekolah dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang tidak naik kelas, adalah murni karena kesalahan guru. Sebab guru tidak dapat mengenali murid-muridnya dengan baik. Guru mengajar tidak sesuai dengan kondisi anak, sehingga terjadi pemaksaan sistem pendidikan pada anak.

Diharapkan, pemerintah ataupun pengelola lembaga pendidikan harus lebih memperhatikan guru yang mengajar untuk kelas awal. Pasalnya, jika terjadi penyimpangan, tentu akan merusak sistem pendidikan nasional secara keseluruhan.

Sangatlah kita sayangkan, kebijakan guru dan sekolah yang masih memberlakukan budaya tidak naik kelas khususnya pada anak kelas 1-3. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2015/2016, terdapat 422.082 orang siswa SD / MI yang tidak naik kelas. Ini menunjukkan ketidakonsistenan pendidikan Indonesia.

"Jika benar ada banyak sekolah yang masih memberlakukan sistem tinggal kelas, tentu tidak konsisten dengan arah pendidikan kita. Di satu sisi, pemerintah menghapus UN agar tidak membebani siswa, tapi di sisi lain siswa tetap dibebani dengan sanksi tidak naik kelas,"


Bukan hanya itu, dalam proses penilaian sudah jelas ada Standar Ketuntasan Minimal, jika anak masih belum tuntas maka guru tersebut harus lebih inten terhadap siswa tersebut bisa tuntas sesuai KD-KD yang sudah ada. Ketika itu sudah tuntas, kenapa juga masih harus tidak naik kelas.
Anak usia 0-9 tahun tidak dapat dipaksa untuk belajar dengan keras, dipaksa belajar pengetahuan sesuai kurikulum. Anak dengan usia yang masih muda harus diberi kebebasan sehingga kurikulumnya harus alamiah. Sistem pendidikan yang digunakan adalah pendekatan yang tidak terlalu formal. Anak harus dididik se-NATURAL mungkin sehingga tidak menjadi sebuah beban.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar