Kita harus
berdiri di atas HUKUM
Tanpa
menginjak-nginjak HUKUM.
Kita sama di
hadapan HUKUM
Tanpa harus
terlena dan terpesona dengan HUKUM.
Kita hargai HUKUM tanpa harus menjual
HUKUM.
Kita taati HUKUM tanpa harus menodai
HUKUM.
Kita terapkan HUKUM bukan menTiarapkan
HUKUM.
Kita cintai HUKUM bukan memBUDAKi HUKUM.
Kita mengalah demi HUKUM bukan lelah akan
HUKUM.
Lantasssss….?
Inikah
potret Negara Hukum ?
Atau, potret
Hukum Negara kita ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar